Umbulharjo- 27/12, 07.30 WIB mendengar berita duka dari Pentingsari. Salah satu warga bernama Ripto Marjono (L) telah meninggal dunia. Andika, Kaur Pangripta Kalurahan Umbulharjo melaporkan kepada Petugas Register Desa untuk dibuatkan akta kematian dengan mengirimkan syarat-syarat yaitu KK dan KTP almarhum. Proses pemakaman pukul 11.00 WIB. Pemberkasan segera dilakukan dan dikirimkan ke Petugas Dinas Dukcapil Sleman. Pukul 09.41 WIB sudah dikirimkan akta kematian atas nama almarhum disertai KK terbaru atas nama istri melalui email. Akta dan KK segera dicetak dan diantar ke Pentingsari untuk diserahkan ke ahli waris. Penyerahan akta kematian disampaikan oleh Suryadi selaku Kaur Tata Laksana Kalurahan Umbulharjo.
Lukadesi Pentingsari